Saat membuka usaha baru maklun jahit, suami menyuruh saya untuk pelajari persyaratan mendirikan CV (Persekutuan Komanditer). Jadi CV maklun jahit ini rencananya akan terpisah dari PT Guna Cipta Rekayasa yang telah dibuat sebelumnya. Karena saat dulu mendaftarkan PT oleh ibu mertua, maka pendaftaran CV ini merupakan suatu hal yang baru bagi saya.
Definisi CV (Persekutuan Komanditer)
CV adalah perusahaan yang didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri. (Sumber : Wikipedia)
Untuk perbedaan CV (Pesekutuan Komanditer) dan PT (Perseroan Terbatas) bisa dilihat di tabel di bawah ini, sumber yuksinau.id.
Persyaratan Mendirikan CV
Setelah googling syarat pendaftarannya dan menyiapkan beberapa berkas yang sudah diprint akhirnya saya pergi ke Notaris terdekat untuk diskusi bagaimana memulai pendaftarannya. Dari hasil diskusi didapat bahwa persyaratan mendirikan CV adalah :
1. Nama CV (disiapkan 3 nama alternatif)
2. Tempat kedudukan CV
1. Nama CV (disiapkan 3 nama alternatif)
2. Tempat kedudukan CV
- Tidak boleh rumah tinggal
- Harus berupa ruko (rumah toko)/ kantor dan tidak berlokasi di area pemukiman
- Memiliki data IMB dan bukti bayar PBB tahun terakhir
- Boleh sewa ruko dengan persyaratan dokumen perjanjian sewa ruko, IMB, PBB, dan bukti pembayaran pajak kalau ruko telah disewakan
3. Susunan pengurus minimal 2 orang untuk Direktur dan Komisaris
- Fotocopy KTP pengurus
- Fotocopy NPWP pengurus
- Fotocopy kartu keluarga
- Jika pengurus suami istri disertai dengan copy akta nikah
4. Kode jenis usaha (3 kode)
- Kode jenis usaha ini bisa dipilih berdasarkan usaha yang akan didirikan
- Daftar kode usaha bisa dilihat di notaris langsung
karena usaha saya bergerak di bidang maklon jahit dan pedagang eceran maka kode yang dipilih
Kode 47713 : Perdagangan eceran pakaian
- Harus berupa ruko (rumah toko)/ kantor dan tidak berlokasi di area pemukiman
- Memiliki data IMB dan bukti bayar PBB tahun terakhir
- Boleh sewa ruko dengan persyaratan dokumen perjanjian sewa ruko, IMB, PBB, dan bukti pembayaran pajak kalau ruko telah disewakan
3. Susunan pengurus minimal 2 orang untuk Direktur dan Komisaris
- Fotocopy KTP pengurus
- Fotocopy NPWP pengurus
- Fotocopy kartu keluarga
- Jika pengurus suami istri disertai dengan copy akta nikah
4. Kode jenis usaha (3 kode)
- Kode jenis usaha ini bisa dipilih berdasarkan usaha yang akan didirikan
- Daftar kode usaha bisa dilihat di notaris langsung
karena usaha saya bergerak di bidang maklon jahit dan pedagang eceran maka kode yang dipilih
Kode 47713 : Perdagangan eceran pakaian
Kode 14111 : Industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil
Kode 47920 : Perdagangan eceran atas dasar balas jasa (fee/kontrak)
Biaya Mendirikan CV
Info dari notaris biaya untuk mendirikan CV adalah 3jt. 2,5jt untuk pendirian CV dan 500rb untuk surat pernyataan kuasa jika salah satu pengurus meninggal/ ingin diganti
Kenapa Gagal?
Setelah mengetahui lebih pasti persyaratan pendirian CV, ternyata ada persyaratan yang belum bisa saya penuhi yaitu Tempat Kedudukan CV. Saya memang sudah sewa ruko, tapi untuk data pembayaran pajak jika ruko disewakan tidak ada. Akhirnya saya tidak jadi untuk mendaftarkan CVnya.
baca juga >> Pengalaman Daftar Merek Dagang Ke Kemenkumham
baca juga >> Memulai Usaha Online Baju Muslim Anak Bajuyuli
0 comments:
Post a Comment